Sabtu, 14 Agustus 2010

Bantuan.....?

Seringkali saat kita berkendara, entah itu naik sepeda motor, atau mobil, umum ataupun pribadi, di tengah perjalanan tiba-tiba kita distop, atau setidaknya diminta untuk mengurangi kecepatan oleh sekelompok orang sekedar untuk dimintai sumbangan uang, entah itu saat ada genangan air, jalan berlobang, perbaikan ataupun pembangunan jalan/jembatan, sumbangan bencana alam bahkan mungkin pembangunan tempat ibadah.

Untuk pembangunan tempat ibadah khususnya masjid, tampaknya sudah menjadi hal yang lumrah, kalau kebetulan lokasi masjid terletak di pingir jalan raya, kemudian Panitia Pembangunan lantas "menghadang" arus lalu lintas untuk sekedar meminta bantuan, mengumpulkan dana untuk pembangunan masjid tersebut. Sejauh ini, MUI tidak/ belum mengeluarkan fatwa mengenai kegiatan tersebut.

Sebagai orang awam, saya merasakan ada suatu "keanehan" dalam kegiatan tersebut. Seingat saya, Nabi besar Muhammad SAW, sewaktu ada pembangunan masjid, beliau turun tangan sendiri, ikut mengangkat batu, terjun langsung dalam proses pembangunannya. Saya yakin, seandainya waktu itu Nabi Muhammad SAW, minta bantuan uang "door to door", dengan mudahnya uang akan terkumpul sangat banyak. Namun seperti yang kita ketahui, hal tersebut tidak dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Kenapa beliau tidak melakukanya, karena pasti dengan suatu alasan yang sangat kuat.

Sekarang.....? Sebagian orang lebih memilih untuk duduk-duduk di atas kursi, di pinggir jalan membawa kantong uang dan menyetop kendaraan lalu meminta uang! Mengapa harus dengan cara begini? Tidakkah kita berpikir bahwa sebagian pengguna jalan adalah umat non muslim, yang berburu waktu dan tidak mau kehilangan sedikitpun waktunya dalam berkendara?

Tidak ada komentar:

gara-gara akik

Jagoan ketigaku umurnya 8 tahun, kelas 2 Sekolah Dasar. Baru menyenangi akik yang saya beli di Martapura, sewaktu saya pulang bertugas dari ...